04 Mei 2009

7 Program Perjuangan Negara Islam Indonesia

Alloh 'Azza wa Jalla telah mensyariatkan bagi setiap muslim untuk MENEGAKKAN AD DIEN (Islam) dan JANGAN BERPECAH BELAH (berjama'ah) sebagaimana tercantum dalam Q.S. Asy Syuura (42) ayat 13.


Tanggal 12 dan 13 Februari 1948 merupakan tonggak perjuangan penegakan Kekholifahan (kedaulatan) kerajaan Alloh di mukabumi pasca tumbangnya kekhalifaan Turki Utsmani, dengan berkumpulnya kurang lebih 362 orang ulama di Cisayong yang di kenal dengan “ KONGRES CISAYONG” dan memutuskan 7 program perjuangan Jihad Fi Sabilillah sebagai manifestasi penegakkan dienul Islam. Adapun 7 program perjuangan tersebut adalah:

  1. Mendidik rakyat agar cocok menjadi warga negara Islam
  2. Memberikan penerangan bahwa Islam tidak bisa di menangkan dengan Flebisit (Referendum, Pemilu dan sejenisnya)
  3. Membentuk daerah basis.
  4. Memproklamasikan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII)
  5. Memperkuat NII kedalam dan keluar, kedalam: Memberlakukan Hukum Islam dengan seluas-luasnya dan sesempurna-sempurnanya. keluar: Meneguhkan identitas internasionalnya,sehingga mampu berdiri swejajar dengan negara lain.
  6. Membanntu perjuangan muslim dinegara negara lain,sehingga mereka segera bisa melaksanakaan wajib sucinya,sebagai hamba Allah yang menegakan hukum Alloh di bumi Alloh.
  7. Bersama negarag–negara Islam yang lain, membentuk Dewan Imamah Dunia untuk memilih seorang kholifah, dan tegaklah KHILAFAH di muka bumi.